Kredit gambar: Fernando Frazão/Agência Brasil

Bisakah seseorang yang tidak memilih pada putaran pertama dapat memilih pada putaran kedua?

Minggu ini (30), putaran kedua pemilu Brasil berlangsung. Lula (PT) dan Bolsonaro (PL) - calon Presiden Republik - bersaing untuk mendapatkan preferensi pemilih dan banyak negara bagian akan memilih gubernur mereka. Namun bagaimana dengan pemilih yang tidak memilih pada pemilu putaran pertama, apakah bisa memilih pada pemilu putaran kedua? Jawabannya YA, asalkan judulnya diatur.

Siapapun yang tidak hadir di tempat pemungutan suara harus membenarkan ketidakhadirannya pada setiap shift dan paling lama 60 hari kemudian.

PUBLISITAS

Pembenaran dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-Título, yang tersedia untuk diunduh pada platform Android dan iOS.

Ngomong-ngomong, Sabtu ini (29), Batas waktu pengunduhan e-Título telah berakhir – dokumen identifikasi elektronik yang menggantikan versi kertas kartu registrasi pemilih – memperingatkan Pengadilan Tinggi Pemilihan (TSE). Pengunduhannya gratis. (Brazil Badan)

Baca juga:

gulir ke atas