Kredit gambar: Julie Cotinaud

Aktivis LGBTQIA+ dijatuhi hukuman mati di Iran

Dua perempuan lesbian dan aktivis LGBTQIA+ dituduh mempromosikan homoseksualitas dan dijatuhi hukuman mati di Iran, menurut sebuah kelompok aktivis yang berusaha mencegah eksekusi tersebut. Nama mereka adalah Zahra Sedighi Hamedani (31) dan Elham Chubdar (24). Hukuman tersebut terjadi di barat laut negara itu, di kota Urmía.

Para wanita muda tersebut dituduh mempromosikan agama Kristen dan memiliki hubungan dengan media yang menentang pemerintah Iran, menurut LSM Hengaw.

PUBLISITAS

Wanita ketiga, yang menghadapi dakwaan yang sama, juga ditahan namun belum dijatuhi hukuman.

Pengadilan Iran mengkonfirmasi kepada kantor AFP atas tuduhan “menyebarkan korupsi di Bumi”. Ini adalah tuduhan paling serius dalam hukum pidana Iran.

(Dengan AFP)

gulir ke atas