Kredit gambar: Getty Images melalui AFP

Bannon, mentor Trump, dijatuhi hukuman 4 bulan penjara karena menghina Kongres

Steve Bannon, mantan penasihat Donald Trump di Gedung Putih, dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada Jumat (21) ini karena menolak bersaksi dalam penyelidikan Kongres AS atas serangan di Capitol oleh pendukung mantan presiden Partai Republik, pada bulan Januari. 6 Agustus 2021.

Hukuman tersebut, termasuk denda $6.500, dijatuhkan oleh Hakim Carl Nichols dari pengadilan federal Washington.

PUBLISITAS

Menurut hakim, Bannon menghina Kongres karena gagal mematuhi perintah untuk bersaksi dalam penyelidikan investigasi invasi Capitol oleh pendukung Trump, yang menewaskan lima orang, tahun lalu.

Penasihat dan ahli strategi kampanye Donald Trump untuk Gedung Putih dapat dan harus mengajukan banding atas hukuman tersebut selama masih bebas.

Sesampainya di persidangan, Jumat pagi (21) tadi, pidato Bannon dibungkam oleh kelompok yang menyebutnya “pengkhianat” di depan pengadilan.

PUBLISITAS

Kepada wartawan setelah hukuman dijatuhkan, Bannon berkata: “Kami akan menjalani proses banding yang sangat ketat – saya memiliki tim hukum yang hebat. Akan ada beberapa bidang yang menarik.”

Dengan AFP

gulir ke atas