Kredit gambar: AFP

AS mengizinkan penjualan pil aborsi di apotek

Pejabat kesehatan AS mengatakan apotek akan diizinkan menjual pil aborsi, sebuah langkah yang secara signifikan dapat memperluas akses terhadap aborsi setelah Mahkamah Agung membatalkan hak federal atas prosedur tersebut tahun lalu. Perubahan peraturan yang diumumkan pada hari Selasa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) berarti bahwa mifepristone, salah satu dari dua obat yang digunakan oleh klinik aborsi untuk mengakhiri kehamilan, akan tersedia di apotek di negara bagian yang mengizinkan aborsi.

Dibutuhkan resep untuk mendapatkan pil tersebut, yang sebelumnya hanya tersedia di beberapa apotek melalui pesanan lewat pos atau dari dokter dan klinik bersertifikat.

PUBLISITAS

permintaan untuk pil aborsi telah meningkat sejak Mahkamah Agung yang didominasi konservatif mengeluarkan keputusan penting pada bulan Juni lalu yang membatalkan “Roe v Wade. Mengarungi” pada tahun 1973, yang menjamin hak perempuan untuk melakukan aborsi selama setengah abad.

As pil aborsi Alat ini sudah digunakan di lebih dari separuh prosedur aborsi di Amerika, kata para ahli, dan semakin menjadi fokus pertarungan politik dan hukum mengenai hak aborsi sejak keputusan Mahkamah Agung yang kontroversial.

Apotek memerlukan sertifikasi untuk menyimpan obat, sementara pasien perlu mengisi formulir persetujuan.

PUBLISITAS

(dengan AFP)

Baca juga:

gulir ke atas