Kredit gambar: Fernando Frazão/Agência Brasil

Hukum Maria da Penha: tindakan perlindungan bagi perempuan kini diberikan dalam bentuk ringkasan

Presiden Lula menyetujui RUU dengan perubahan UU Maria da Penha memberikan hak atas tindakan perlindungan dalam bentuk ringkasan, yaitu sejak korban mengajukan pengaduan kepada polisi atau menyampaikan tuduhannya secara tertulis. Perubahan tersebut antara lain mencakup 3 bagian baru dalam Pasal 19 undang-undang tersebut, yang mengatur tentang tindakan perlindungan yang mendesak. ✊ Cari tahu lebih lanjut!

“Tindakan perlindungan yang mendesak akan diberikan dalam keputusan ringkasan berdasarkan kesaksian korban di hadapan otoritas polisi atau presentasi tuduhan tertulisnya dan dapat ditolak jika pihak berwenang menilai tidak ada risiko terhadap fisik, psikologis, atau status seksual, patrimonial atau moral dari pihak yang dirugikan atau tanggungannya”, demikian bunyi teks tersebut.

PUBLISITAS

Sesuai dengan perubahannya, tindakan perlindungan yang mendesak harus diberikan terlepas dari klasifikasi kriminal atas kekerasan tersebut, pengajuan tindakan pidana atau perdata, adanya penyelidikan polisi atau pencatatan laporan polisi..

Teks tersebut juga mengatakan bahwa Tindakan perlindungan yang mendesak akan diberlakukan selama risiko terhadap integritas fisik, psikologis, seksual, patrimonial, atau moral korban atau tanggungan korban masih ada..

(Dengan Agencia Brasil)

Baca juga:

* Teks artikel ini sebagian dihasilkan oleh alat kecerdasan buatan, model bahasa canggih yang membantu dalam persiapan, peninjauan, penerjemahan, dan ringkasan teks. Entri teks dibuat oleh Curto Berita dan tanggapan dari alat AI digunakan untuk meningkatkan konten akhir.
Penting untuk digarisbawahi bahwa alat AI hanyalah alat, dan tanggung jawab akhir atas konten yang dipublikasikan terletak pada Curto Berita. Dengan menggunakan alat-alat ini secara bertanggung jawab dan etis, tujuan kami adalah memperluas kemungkinan komunikasi dan mendemokratisasi akses terhadap informasi berkualitas.
🤖

PUBLISITAS

gulir ke atas