Kredit gambar: Agencia Brasil

Apa itu NATO? Memahami cara kerja Organisasi Perjanjian Atlantik Utara

NATO (Organisasi Perjanjian Atlantik Utara) terdiri dari 30 negara, termasuk negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Prancis. Aliansi kuat ini muncul setelah Perang Dunia II untuk melawan kekuatan Uni Soviet. Saat ini, dia sekali lagi menjadi protagonis dalam Perang antara Rusia dan Ukraina. Cari tahu lebih banyak tentang subjek tersebut.

NATO dibentuk pada tahun 1949, selama Perang Dingin. Organisasi ini dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) yang menentang bekas Uni Soviet. Pada tahun 1991, dengan bubarnya blok Soviet, NATO itu menjadi aliansi dengan tujuan menjaga kepentingan ekonomi negara-negara yang membentuk organisasi tersebut.  

PUBLISITAS

Anggota pendiri awal aliansi ini adalah: Amerika Serikat, Inggris, Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, dan Portugal.

Untuk apa ini? 

Organisasi ini berfungsi untuk menjamin pertahanan, melalui cara militer dan politik, untuk semua negara anggota jika terjadi ancaman eksternal. Oleh karena itu, invasi terhadap negara anggota NATO mana pun berarti indikasi perang bagi semua negara yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Klausul pertahanan kolektif ada dalam Pasal 5 piagam: 

PUBLISITAS

“Para Pihak sepakat bahwa serangan bersenjata terhadap satu atau lebih dari mereka di Eropa atau Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap mereka semua dan, oleh karena itu, setuju bahwa jika serangan bersenjata tersebut terjadi, masing-masing dari mereka, dalam melaksanakan haknya, pertahanan individu atau kolektif yang sah yang diakui oleh Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, harus membantu pihak atau pihak-pihak yang diserang dengan segera mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu, baik secara individu maupun bersama-sama dengan pihak-pihak lain, termasuk penggunaan kekuatan bersenjata. , untuk memulihkan dan menjaga keamanan kawasan Atlantik Utara.”

ASlah yang pertama kali menerapkan Pasal 5 setelah serangan 11 September. 

Lihat juga:

gulir ke atas