Menurut peraturan perundang-undangan, setelahnya jam sepuluh malam Sabtu ini (1), mengkonfigurasi kejahatan pemilu menyampaikan materi apa pun yang berkaitan dengan pencalonan secara langsung, serta mengadakan iring-iringan mobil, pawai, dan jalan-jalan partisan politik, serta menggunakan mobil bersuara untuk menyiarkan jingle atau pesan dari kandidat atau partai.
PUBLISITAS
Orang suci di jalanan
A resolusi Pengadilan Tinggi Pemilihan Umum (TSE) Tahun 2019 menetapkan bahwa menumpahkan dan/atau menyetujui tumpahnya materi propaganda di tempat pemungutan suara atau jalan-jalan terdekat bagi mereka, bahkan menjelang pemilu, hal ini juga merupakan propaganda yang tidak wajar.
Kampanye pemilu melalui internet juga dilarang
Mulai besok (2) hingga akhir jam pemungutan suara (pukul 17 waktu Brasília), demonstrasi kolektif apa pun yang menunjukkan preferensi politik juga akan dilarang, termasuk berkumpulnya orang-orang yang mengenakan pakaian atau pakaian yang mengidentifikasi mereka sebagai pendukung kandidat atau partai tertentu. . Namun, demonstrasi individu diperbolehkan, asalkan dilakukan secara diam-diam.
Lihat juga: