“Kami yakin banding hukum kami akan menang berdasarkan serangkaian preseden dan fakta yang sangat kuat,” kata juru bicara TikTok kepada AFP.
PUBLISITAS
Larangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang akan berlaku pada tahun 2024, melanggar hak kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Konstitusi AS, bantah TikTok dalam gugatannya.
Baca juga:
* Teks artikel ini sebagian dihasilkan oleh alat kecerdasan buatan, model bahasa canggih yang membantu dalam persiapan, peninjauan, penerjemahan, dan ringkasan teks. Entri teks dibuat oleh Curto Berita dan tanggapan dari alat AI digunakan untuk meningkatkan konten akhir.
Penting untuk digarisbawahi bahwa alat AI hanyalah alat, dan tanggung jawab akhir atas konten yang dipublikasikan terletak pada Curto Berita. Dengan menggunakan alat-alat ini secara bertanggung jawab dan etis, tujuan kami adalah memperluas kemungkinan komunikasi dan mendemokratisasi akses terhadap informasi berkualitas. 🤖