Ketika korban mengetahui bahwa mereka melakukan hubungan seksual tanpa kondom, mereka harus segera mencari pertolongan medis, karena obat untuk mencegah infeksi menular seksual hanya bekerja hingga 72 jam setelah hubungan seksual.
PUBLISITAS
Menyembunyikan adalah kekerasan. Di Brasil, tidak ada undang-undang khusus yang menghukum praktik tersebut, tetapi perbuatan itu termasuk dalam tindak pidana “pelanggaran seksual melalui penipuan”. Ancaman hukumannya dua hingga enam tahun penjara. Jika korban tertular penyakit atau hamil, hukumannya ditambah.
Di beberapa negara, diam-diam dilarang, seperti Inggris, Wales, Kanada, Swiss, Jerman, Singapura dan Australia.
Sebuah penelitian di Yale menunjukkan bahwa tindakan sembunyi-sembunyi tidak mencapai tingkat pemerkosaan, namun para peneliti kekerasan seksual percaya bahwa sembunyi-sembunyi adalah dan harus dianggap pemerkosaan, karena berhubungan dengan masalah seks dan persetujuan.
PUBLISITAS
Pada tahun 2017, pengadilan di Swiss memvonis seorang pria melakukan pemerkosaan. Dia melepas kondom tanpa persetujuan pasangannya. Pengadilan menyimpulkan bahwa korban akan menolak berhubungan seks jika ia mengetahui bahwa kondom tidak akan digunakan.