TSE
Kredit gambar: Marcello Casal JrAgência Brasil

TSE membatasi membawa senjata pada hari pemilu

Pengadilan Tinggi Pemilihan Umum (TSE) melarang membawa senjata di tempat pemungutan suara pada tanggal 2 Oktober, tanggal putaran pertama pemilihan presiden. Pembatasan tersebut berlaku untuk radius 100 meter dari TPS, mulai 48 jam sebelum pemungutan suara, hingga 24 jam setelahnya. Keputusan itu diumumkan Selasa (30) ini.

Pembatasan tersebut – yang diputuskan dengan suara bulat dalam sidang pleno TSE dan diatur dalam undang-undang pemilu – juga akan berlaku hingga 30 Oktober, tanggal putaran kedua, dan tidak termasuk pasukan keamanan yang bekerja pada hari tersebut.

PUBLISITAS

Menteri Ricardo Lewandowski, pelapor proses tersebut, menyoroti perlunya tindakan tersebut dengan alasan “situasi konfrontasi yang nyata” dan peningkatan signifikan dalam pendaftaran senjata bagi pemburu, penembak dan kolektor olahraga, kategori-kategori yang disukai oleh keputusan presiden.

Lewandoski menyebutkan, baik Lula (PT) maupun Jair Bolsonaro (PL) mendapat ancaman dalam beberapa pekan terakhir. Keduanya muncul di rapat umum dengan mengenakan rompi antipeluru.

“Ide di balik larangan tersebut adalah untuk melindungi pelaksanaan pemungutan suara dari ancaman apa pun,” kata menteri tersebut, yang mencontohkan risiko kejadian serupa dengan invasi Capitol pada 6 Januari 2021 di Amerika Serikat. 

PUBLISITAS

Curto kurasi:

(Dengan AFP)

(🚥): mungkin memerlukan registrasi dan/atau tanda tangan 

(🇮🇧): konten dalam bahasa Inggris

(*): konten dalam bahasa lain diterjemahkan oleh Google Penerjemah

gulir ke atas