Saat ini, Indonesia belum mengizinkan penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran, namun memperbolehkan transaksi aset digital untuk investasi. Kini, melihat masa depan perekonomian global, presiden entitas negara tersebut mengatakan bahwa harus ada kesepakatan antara bank sentral dan pengawasan keamanan elektronik dan aliran modal.
PUBLISITAS
Mata uang digital akan tersedia untuk pedagang grosir terlebih dahulu
Berdasarkan langkah-langkahnya bank sentral Indonesia akan meluncurkan rupiah digital pertama untuk penggunaan grosir. Mengembangkan model bisnis di pasar uang. Penggunaan selanjutnya untuk penggunaan eceran dan sehari-hari akan diizinkan.
Pada acara publisitas tersebut, Warjiyo membela penggunaan rupee digital dan mencoba mendekonstruksi gagasan tradisional tentang uang: “Bedanya dengan yang ini, ia berbentuk uang kertas. Di dalam rupiah digital juga ada Negara Republik Indonesia. Fitur Note juga tersedia dalam rupee digital. Bedanya, di rupee baru ini semuanya dienkripsi.”
Melihat metaverse, ia juga mengomentari kegunaan mata uang tersebut dalam lingkungan digital: “Rupee digital dapat digunakan untuk membeli rumah, mobil. Dimungkinkan juga untuk membeli item di metaverse, itulah perbedaannya.”
Memahami: Apa itu web3.0