Komite Hak Asasi Manusia PBB menyimpulkan bahwa Australia gagal melindungi masyarakat adat Kepulauan Torres dari dampak buruk perubahan iklim. melanggar hak mereka untuk menikmati budaya mereka dan bebas dari campur tangan sewenang-wenang terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan rumah mereka. (Berita PBB*)
PUBLISITAS
Komite mengeluarkan keputusan (Ekstraterrestrial) pada akhir September, setelah memeriksa pengaduan bersama yang diajukan oleh delapan warga negara Australia dan enam anak mereka. Mereka semua adalah penduduk asli Boigu, Poruma, Warraber dan Masig, empat pulau kecil dataran rendah di kawasan Selat Torres Australia.
Penduduk pulau menyatakan hak-hak mereka dilanggar karena Australia gagal beradaptasi terhadap perubahan iklim dengan meningkatkan tanggul pulau dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Keputusan ini menandai perkembangan yang signifikan karena Komite telah menciptakan jalur bagi individu untuk mengajukan klaim ketika sistem nasional belum mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi mereka yang paling rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim dalam menikmati hak asasi mereka,” katanya. .Hélène Tigroudja, anggota Komite.
PUBLISITAS
Ini adalah pendapat pertama dari badan hak asasi manusia internasional yang menjunjung tinggi kewajiban suatu negara untuk melindungi masyarakat yang berada di bawah yurisdiksinya dari dampak perubahan iklim dan memberikan kompensasi serta memperbaiki dampak buruk yang disebabkan oleh perubahan iklim. Keputusan tersebut mengakui bahwa tidak adanya tindakan sehubungan dengan perubahan iklim dapat menjadi dasar untuk memikul tanggung jawab internasional oleh suatu Negara.
Baca juga:
(🚥): mungkin memerlukan registrasi dan/atau tanda tangan
(🇮🇧): konten dalam bahasa Inggris
(*): konten dalam bahasa lain diterjemahkan oleh Google Penerjemah