Kredit gambar: Pengungkapan/Bank Dunia/PBB

Selandia Baru ingin berhenti merokok pada tahun 2025

Selandia Baru adalah negara pertama yang menaikkan usia minimum merokok. Tujuannya adalah menghilangkan kebiasaan merokok secara bertahap dalam waktu tiga tahun.

Selasa (13) ini, Selandia Baru menyetujui undang-undang yang menyatakan bahwa orang yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009 tidak boleh membeli rokok.

PUBLISITAS

Menurut data Kementerian Kesehatan negara tersebut, hanya 8% orang dewasa yang merokok setiap hari, suatu rekor penurunan jumlah perokok. Sebaliknya, pengguna rokok elektronik tumbuh 2,1% pada tahun 2021 hingga 2022.

“Ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat, dan sistem perawatan kesehatan akan menjadi lebih baik sebesar $5 miliar karena tidak harus mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok, seperti berbagai jenis kanker, serangan jantung, stroke, dan amputasi,” kata Ayesha Verrall. Menteri Kesehatan Selandia Baru.

https://www.instagram.com/p/CmHsCmRg6tF/

Baca juga:

gulir ke atas