Pernikahan sesama jenis dilindungi oleh hukum di AS

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, Selasa ini (13) menandatangani undang-undang yang melindungi pernikahan sesama jenis di seluruh negeri. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam sebuah acara di Gedung Putih di hadapan ribuan tamu, dan dirayakan di media sosial.

Dengan mengumumkan undang-undang yang melindungi pernikahan sesama jenis, presiden AS menjamin hak-hak komunitas LGBTQIA+, yang terancam oleh fanatisme agama dan meningkatnya ekstremisme sayap kanan di AS.

PUBLISITAS

Saat penandatanganan undang-undang tersebut, Biden menyatakan bahwa “Amerika Serikat mengambil langkah penting menuju kesetaraan, kebebasan dan keadilan, tidak hanya untuk sebagian orang, tetapi untuk semua orang”.

Dengan AFP

gulir ke atas