Pengadilan Tinggi Pemilihan Umum (TSE) memutuskan untuk melarang pencalonan mantan wakil PTB Roberto Jefferson sebagai presiden Republik. Partai punya waktu sepuluh hari untuk memilih calon penggantinya. Keputusan itu diambil Kamis pagi ini (1) dengan suara bulat.
PUBLISITAS
Tidak memenuhi syarat, mengapa?
Mantan deputi tersebut dihukum karena ketidaksesuaian administratif dalam skema 'mensalão' (biaya bulanan yang dibayarkan oleh pemerintah PT kepada anggota Kongres untuk menyetujui agenda Eksekutif).
Kementerian Pemilihan Umum telah menggugat pencalonan politisi tersebut pada tanggal 18 Agustus, dengan alasan bahwa, karena terbukti melakukan skema korupsi, kandidat PTB tersebut tetap tidak memenuhi syarat hingga akhir tahun 2023.
Selain itu, Roberto Jefferson menjadi tahanan rumah karena penyelidikan terhadap milisi digital anti-demokrasi.
PUBLISITAS
Keputusan tersebut dirayakan oleh para penentangnya di media sosial:
Kamis (1) ini, pencalonan Ciro Gomes (PDT) akan dinilai. Seluruh pencalonan 11 calon presiden akan dianalisis hingga 12 September.